Selasa, 29 Mei 2012 0 komentar

Pedagogi

Pedagogis adalah penerapan dari pedagogi yang merupakan ilmu tentang seni mengajar. Pada abad ke-21, seorang pengajar bukan hanya perlu memiliki kemampuan berupa ilmu pengetahuan tetapi juga kemampuan untuk mengajar. Siswa di abad ke-21 berbeda dengan siswa abad 20'an. 

Belajar merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang vital dalam usahanya untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan dirinya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dirasakannya belajar sebagai suatu kebutuhan yang vital karena semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menimbulkan berbagai perubahan yang melanda segenap aspek kehidupan dan penghidupan manusia. Tanpa belajar, manusia akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan tuntutan hidup, kehidupan dan penghidupan yang senantiasa berubah. Dengan demikian belajar merupakan suatu kebutuhan yang dirasakan sebagai suatu keharusan untuk dipenuhi sepanjang usia manusia, sejak lahir hingga akhir hayatnya. (Syamsu Mappa, 1994: 1)
Banyak teori mengenai proses pembelajaran didasarkan pada rumusan pendidikan sebagai suatu proses transmisi budaya. Dari teori itu lahirlah istilah pedagogi yang diartikan sebagai suatu ilmu dan seni mengajar anak-anak. Perkembangan selanjutnya, istilah pedagogi tersebut berubah artinya menjadi ilmu dan seni mengajar.

Cara mengajar guru pun berbeda - beda, ada yang mengajar dengan lemah lembut, keras, humoris, dan sebagainya. Dari pengakuan para orang tua dahulu, guru yang mengajar mereka masih menggunakan sistem yang keras, bila tidak bisa membaca, berhitung, tidak mengerjakan tugas, membuat onar dan sejenisnya, mereka akan mendapat hukuman beragam. Disuruh berdiri didepan kelas, berdiri di lapangan dengan terik matahari, dipukul ujung jarinya, dan lain - lain. Hukuman semata untuk membuat para siswa jera atas kelakuan mereka yang melanggar peraturan. 

Namun, kini para siswa sudah mulai bisa mengerti hak asasi manusia dan mulai menyalahgunakannya. Bila ada guru yang menghukum mereka, maka akan melaporkanya kepada orang tua mereka dengan pengaduan tindak kekerasan. Maka dari itu guru harus mengubah cara mengajar mereka menjadi lebih lembut namun tetap tegas tetapi, tidak banyak dari mereka yang akhirnya jenuh dengan tindakan para siswa yang sering kelewat batas. 



1. Work ethic, merupakan sebuah sistem prinsip prinsip dalam kinerja berupa aturan-aturan perilaku. Work ethic di dunia kerja berupa kecakapan dalam menunaikan tugas dan ketaatan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan serta kecakapan menjaga etika dalam hubungan antar personal. Bagi guru, aturan tersebut sudah tertuang jelas pada Undang-Undang Guru dan Dosen beserta perangkat lainnya seperti Permendiknas yang bisa di unduh secara bebas via internet.

2. Collaboration, adalah kecakapan membangun jaringan kerjasama dengan orang lain. Karena, di masa kini sehebat apapun seseorang tentu tidak aka nada artinya apa-apa bila tidak memiliki jaringan.

3. Good communication, adalah kecakapan berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan orang lain baik secara individu atau kelompok.

4. Social responsibility, adalah kecakapan untuk ikut memiliki rasa tanggung jawab sosial.

5. Critical thinking and problem solving, adalah kecakapan berfikir kritis dan kecakapan memecahkan permasalahan. 

Referensi  :
Danim. 2010. Paedagogi, Andragogi, dan Heutagogi. Bandung: Alfabeta 
Santrock, John W. (2004). Psikologi Pendidikan, Edisi Kedua. Jakarta : Kencana Media Group.
 
;