Pedagogis adalah
penerapan dari pedagogi yang merupakan ilmu tentang seni mengajar. Pada abad
ke-21, seorang pengajar bukan hanya perlu memiliki kemampuan berupa ilmu
pengetahuan tetapi juga kemampuan untuk mengajar. Siswa di abad ke-21 berbeda
dengan siswa abad 20'an.
Belajar merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang vital dalam
usahanya untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan dirinya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Dirasakannya belajar sebagai suatu kebutuhan yang
vital karena semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menimbulkan
berbagai perubahan yang melanda segenap aspek kehidupan dan penghidupan
manusia. Tanpa belajar, manusia akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan
diri dengan lingkungannya dan tuntutan hidup, kehidupan dan penghidupan yang
senantiasa berubah. Dengan demikian belajar merupakan suatu kebutuhan yang
dirasakan sebagai suatu keharusan untuk dipenuhi sepanjang usia manusia, sejak
lahir hingga akhir hayatnya. (Syamsu Mappa, 1994: 1)
Banyak teori mengenai proses pembelajaran didasarkan pada rumusan pendidikan
sebagai suatu proses transmisi budaya. Dari teori itu lahirlah istilah pedagogi
yang diartikan sebagai suatu ilmu dan seni mengajar anak-anak. Perkembangan
selanjutnya, istilah pedagogi tersebut berubah artinya menjadi ilmu dan seni
mengajar.
Cara mengajar guru pun
berbeda - beda, ada yang mengajar dengan lemah lembut, keras, humoris, dan
sebagainya. Dari pengakuan para orang tua dahulu, guru yang mengajar mereka
masih menggunakan sistem yang keras, bila tidak bisa membaca, berhitung, tidak
mengerjakan tugas, membuat onar dan sejenisnya, mereka akan mendapat hukuman
beragam. Disuruh berdiri didepan kelas, berdiri di lapangan dengan terik
matahari, dipukul ujung jarinya, dan lain - lain. Hukuman semata untuk membuat
para siswa jera atas kelakuan mereka yang melanggar peraturan.
Namun, kini para siswa
sudah mulai bisa mengerti hak asasi manusia dan mulai menyalahgunakannya. Bila
ada guru yang menghukum mereka, maka akan melaporkanya kepada orang tua mereka
dengan pengaduan tindak kekerasan. Maka dari itu guru harus mengubah cara
mengajar mereka menjadi lebih lembut namun tetap tegas tetapi, tidak banyak
dari mereka yang akhirnya jenuh dengan tindakan para siswa yang sering kelewat
batas.
1. Work ethic,
merupakan sebuah sistem prinsip prinsip dalam kinerja berupa aturan-aturan
perilaku. Work ethic di dunia kerja berupa kecakapan dalam menunaikan tugas dan
ketaatan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan serta kecakapan menjaga etika
dalam hubungan antar personal. Bagi guru, aturan tersebut sudah tertuang jelas
pada Undang-Undang Guru dan Dosen beserta perangkat lainnya seperti
Permendiknas yang bisa di unduh secara bebas via internet.
2. Collaboration,
adalah kecakapan membangun jaringan kerjasama dengan orang lain. Karena, di
masa kini sehebat apapun seseorang tentu tidak aka nada artinya apa-apa bila
tidak memiliki jaringan.
3. Good communication,
adalah kecakapan berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan orang lain
baik secara individu atau kelompok.
4. Social
responsibility, adalah kecakapan untuk ikut memiliki rasa tanggung jawab
sosial.
5. Critical thinking
and problem solving, adalah kecakapan berfikir kritis dan kecakapan
memecahkan permasalahan.
Referensi :
Danim. 2010. Paedagogi, Andragogi, dan
Heutagogi. Bandung: Alfabeta
Santrock, John W. (2004). Psikologi
Pendidikan, Edisi Kedua. Jakarta : Kencana Media Group.
0 komentar:
Posting Komentar